Pada tahun 2005, Organisasi Kesehatan Dunia mengadopsi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, perjanjian internasional yang meminta agar semua negara mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan tembakau. Source: Upaya Pengendalian Tembakau Terus Berjalan Namun Sulit Dicapai